Mengenal Lebih Jauh Tentang Khitan dan Hukumnya dalam Islam Rumah Sunat Lamongan 0812.3336.2340

  ➤ Mengenal Lebih Jauh Tentang Khitan dan Hukumnya dalam Islam Rumah Sunat Lamongan 0812.3336.2340 Berdasarkan sejarah budaya manusia, sunat

Daftar Isi

Rumah Sunat Lamongan

 

➤ Mengenal Lebih Jauh Tentang Khitan dan Hukumnya dalam Islam Rumah Sunat Lamongan 0812.3336.2340

Berdasarkan sejarah budaya manusia, sunat telah dikenal oleh beberapa orang sebagai proses khusus dan pembersihan diri sebelum tumbuh dewasa. Orang-orang sebelumnya terdahulu menjaga budaya dan menganggap proses ini salah satu menjalankan ibadah sebagai umat muslim.

Sunat telah diketahui dan dilakukan oleh orang-orang dahulu dan berlanjut sampai Islam datang dan sampai sekarang. Di antara utusan itu, orang yang pertama kali melakukan sunat, dalam sejarah adalah Nabi Ibrahim.

Berkhitan adalah sunnah yang telah ada sejak lama sekali Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Ibrahim berkhitan setelah mencapai usia 80 tahun, dan beliau berkhitan dengan Al Qodum.” (HR. Bukhari, inilah lafadz yang terdapat dalam Shahih Bukhari yang berbeda dalam kitab Fiqh Sunnah, -pen).

Tujuan khitan adalah untuk menjaga agar di sana tidak terkumpul kotoran, juga agar leluasa untuk kencing, dan supaya tidak mengurangi kenikmatan dalam bersenggama.  Manfaat sunat bagi kesehatan tidaklah sedikit, antara lain menurunkan risiko terjadinya penyakit menular seksual dan infeksi saluran kemih. Anda tidak perlu khawatir bila ingin disunat, karena prosedur ini tidak akan memengaruhi kesuburan atau mengurangi kenikmatan Anda saat berhubungan seksual.

➤ Dalam hal ini ada 3 pendapat Hukum khitan dalam Islam :

1. Wajib bagi laki-laki dan perempuan

2. Sunnah (dianjurkan) bagi laki-laki dan perempuan

3. Wajib bagi laki-laki dan sunnah bagi perempuan (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, I /98)

➤ Dalil yang menerangkan tentang wajibnya khitan bagi laki-laki adalah :

1. Hal ini merupakan ajaran dari Nabi terdahulu yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan kita diperintahkan untuk mengikutinya.
Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,“Ibrahim -Al Kholil- berkhitan setelah mencapai usia 80 tahun, dan beliau berkhitan dengan kampak.” (HR. Bukhari)
Allah Ta’ala berfirman,  “Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad): Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (An Nahl : 123)

2. Nabi memerintah laki-laki yang baru masuk Islam dengan sabdanya,” Hilangkanlah rambut kekafiran yang ada padamu dan berkhitanlah.” (HR. Abu Daud dan Baihaqi, dan dihasankan oleh Al Albani). Hal ini menunjukkan bahwa khitan adalah wajib.

3. Khitan merupakan pembeda antara kaum muslim dan Nashrani. Sampai-sampai tatkala di medan pertempuran umat Islam mengenal orang-orang muslim yang terbunuh dengan khitan. Kaum muslimin, bangsa Arab sebelum Islam, dan kaum Yahudi dikhitan, sedangkan kaum nashrani tidak demikian. Karena khitan sebagai pembeda, maka perkara ini adalah wajib.

➤ Hukum khitan bagi anak laki-laki adalah wajib dalam Islam. Tapi, bagaimana dengan perempuan? 

Terdapat pelbagai pendapat yang menjelaskan Hukum khitan untuk wanita. Ada yang mengatakan adalah wajib berkhitan bagi perempuan, dan ada yang berkata bahwa hukum khitan bagi perempuan adalah sunnah, namun tetap dianjurkan. 

Dalam hal ini, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam kitabnya Asy Syarhul Mumthi’ berkata:

“Terdapat perbedaan hukum khitan antara laki-laki dan perempuan. Khitan pada laki-laki terdapat suatu maslahat di dalamnya karena hal ini akan berkaitan dengan syarat sah shalat yaitu thoharoh (bersuci). Jika kulit pada kemaluan yang akan dikhitan tersebut dibiarkan, kencing yang keluar dari lubang ujung kemaluan akan ada yang tersisa dan berkumpul pada tempat tersebut. Hal ini dapat menyebabkan rasa sakit/pedih tatkala bergerak dan jika dipencet/ditekan sedikit akan menyebabkan kencing tersebut keluar sehingga pakaian dapat menjadi najis. Adapun untuk perempuan, tujuan khitan adalah untuk mengurangi syahwatnya. Dan ini adalah suatu bentuk kesempurnaan dan bukanlah dalam rangka untuk menghilangkan gangguan.” (Shohih Fiqh Sunnah, I/99-100 dan Asy Syarhul Mumthi’, I/110). Oleh karena itu, pendapat yang benar tentang masalah ini adalah khitan itu wajib bagi laki-laki dan sunnah bagi perempuan. 

Dari artikel diatas mungkin sudah banyak sedikit tau Tentang Khitan dan Hukumnya dalam Islam kami RUMAH SUNAT LAMONGAN 0812.3336.2340 menyuguhkan beberapa metode sunat modern sebagai berikut :

1. Sunat modern metode klamp
– tidak di jahit
– tidak di perban
– bebas aktifitas

2. Sunat Metode Lem
-Tidak dijahit
– Tidak ada alat yang menempel
– Nyaman
– Cocok Bagi anak yang takut jarum

3. FLASHCUTTER
Metode lama yg biasa disebut dengan sunat laser oleh masyarakat.
– masih di jahit
– tidak boleh kena air beberapa hari

4. SUNAT STAPLER
Sunat paling modern yang baru ngetrend dan mutakhir

5. SUNAT TRIPLE SEALER
Sunat Spektakuler tanpa kontrol

➤ Kenapa RUMAH SUNAT LAMONGAN 0812.3336.2340

1. Sunat dengan menggunakan metode terbaru dan terupdate
2. Ditangani dokter berpengalaman
3. Menggunakan alat sekali pakai
4. Steril dan hygenis
5. Proses sunat cepat dan menyenangkan

➤ Media Kami :
Instagram : https://www.instagram.com/rumahsunatlamongan_official
Fanspage : https://www.facebook.com/rumahsunatlamongan
Website :
https://www.rumahsunatlamongan.com/
https://www.sunatmegilan.com/
Youtube : Rumah Sunat Lamongan

Tag: Mengenal Lebih Jauh Tentang Khitan dan Hukumnya dalam Islam Rumah Sunat Lamongan 0812.3336.2340, SUNAT MODERN METODE KLAMP AMAN, CEPAT dan CANGGIH RUMAH SUNAT LAMONGAN 0812.3336.2340, sunat modern indonesia, sunat modern terdekat, sunat modern adalah, sunat modern ahc, alat sunat modernsunat modern cikaret, sunat modern dewasa, di sunat pake laser, sunat modern harga, sunat modern home care, hasil sunat modern, jenis sunat modern, sunat modern klamp, logo sunat modern, leaflet sunat modern, sunatan modern, sunat pakai klamp, rumah sunat modern, sunat modern video, pelatihan sunat modern 2020, Rumah Sunat Lamongan, Pusat Sunat Modern, Sunat Modern Lamongan, Sunat Triple sealer, Sunat Modern Sugio, Sunat Modern Pucuk, Sunat Modern sekaran, Sunat Modern made, Sunat Modern lamongan kota, Sunat Modern Turi, Sunat Modern Maduran, Sunat Modern paciran, Sunat Modern Tikung, Sunat Modern Brondong, Mengenal Lebih Jauh Tentang Khitan dan Hukumnya dalam Islam, Sunat Modern Megilan, Sunat Megilan, Sunat Modern Sarirejo, Sunat Modern Jawa Timur, Sunat Modern Sukodadi, Sunat Modern 2022, SUNAT MODERN METODE KLAMP AMAN, CEPAT dan CANGGIH RUMAH SUNAT LAMONGAN 0812.3336.2340, Mengenal Lebih Jauh Tentang Khitan dan Hukumnya dalam Islam Rumah Sunat Lamongan 0812.3336.2340, Mengenal Lebih Jauh Tentang Khitan dan Hukumnya dalam Islam